Saturday, October 16, 2010

Diksi

Diksi

Apa itu diksi?diksi adalah pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara,atau penjelasan yang lebih mudah dimengerti digambarkan dengan digambarkan dengan enunsiasi kata - seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.
Diksi ini dibagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu Formal dan Informal.
Dan mempunyai beberapa elemen yaitu:

Fonem
Fonem sebuah istilah linguistik dan merupakan satuan terkecil dalam sebuah bahasa yang masih bisa menunjukkan perbedaan makna. Fonem berbentuk bunyi.

Silabel
Suku kata atau silabel (bahasa Yunani: συλλαβή sullabē) adalah unit pembentuk kata yang tersusun dari satu fonem atau urutan fonem. Sebagai contoh, kata wiki terdiri dari dua suku kata: wi dan ki. Silabel sering dianggap sebagai unit pembangun fonologis kata karena dapat mempengaruhi ritme dan artikulasi suatu kata.

Konjungsi

Hubungan

Kata benda

Kata kerja

Infleksi

Uterans

Fungsi dari diksi :
Untuk mencegah kesalah pahaman.
Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
Untuk Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
Supaya suasana yang tepat bisa tercipta.
Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Diksi

Thursday, October 14, 2010

Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia

Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia

Sedikit cerita tentang awal sejarah Negara Indonesia

Sebelum Kemerdekaan

Prasasti tertua berbahasa Melayu dengan huruf Pallawa abad ke-7.Masuknya agama Islam abad ke-13 membawa pengaruh tradisi tulis bahasa Melayu.Huruf Arab digunakan untuk menulis bahasa Melayu (tulisan Jawi) sampai abad ke-19.Masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu digunakan sebagai sarana perhubungan luas, termasuk bahasa surat kabar.Pada 28 Oktober 1928 kongres pemuda menyepakati Sumpah Pemuda yang mengubah nama bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia dan mencetuskannya sebagai bahasa persatuan.Tahun 1938 diselenggaran kongres pertama bahasa Indonesia di Solo.Masa penjajahan Jepang, bahasa Indonesia semakin berkembang karena pemerintah Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda.

Setelah Kemerdekaan

Sehari setelah merdeka, 18 Agustus 1945, dalam UUD 1945 ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (pasal 36).Ejaan Bahasa Indonesia dibakukan dan ditetapkan sejak 1972, setelah mengalami beberapa perubahan (tahun 1901 Ejaan van Ophuijsen dan tahun 1947 Ejaan Soewandi).Tahun 1975 dikeluarkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Lima tahun sekali, Ejaan bahasa Indonesia senantiasa disempurnakan hingga sekarang melalui Kongres Nasional Bahasa Indonesia dengan motor penggerak Pusat Bahasa.Di era kesejagatan kini, bahasa Indonesia dipelajari di berbagai PT nasional dan internasional.

Fungsi:

Fungsi bahasa resmi pada taraf negara atau daerah

Fungsi bahasa perhubungan luas

Fungsi bahasa pendidikan formal

Fungsi bahasa kesenian

Fungsi bahasa keilmuan dan keteknologian

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Kedudukan bahasa Indonesia menurut macam2 penulis:

Jumlah Penutur yang akan senantiasa semakin bertambah.

Luas Persebaran (Awalnya di Kep. Riau dan Bangka, serta Pantai Kalimantan, bahasa campuran Melayu-Indonesia).

Peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya

Sumber: http://www.scribd.com/doc/36509354/Sejarah-Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia

Monday, June 7, 2010

RIBA

Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.
Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba. Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.
Riba dalam agama Islam
Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 275 : ...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.... Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam riba. bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan riba? hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk riba adalah ditetapkannya akad di awal. jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti. berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah bagi hasil bagi deposannya. dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. maka yang di bagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak ban.
Jenis-Jenis Riba
Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua.Yaitu riba hutang-piutang dan riba jual-beli.Riba hutang-piutang terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba fadhl dan riba nasi’ah.
 Riba Qardh
 Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh).
 Riba Jahiliyyah
 Hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
 Riba Fadhl
 Pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
 Riba Nasi’ah
 Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.




Perbedaan antara Bunga dan Bagi Hasil
Sekali lagi, Islam mendorong praktek bagi hasil serta mengharamkan riba. Keduanya sama-sama memberi keuntungan bagi pemilik dana, namun keduanya mempunyai perbedaan yang sangat nyata. Perbedaan itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
 Bunga : Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung
Bagi Hasil : Penentuan besarnya rasio/ nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi
 Bunga : Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
Bagi Hasil : Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
 Bunga : Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi
Bagi hasil : tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
 Bunga : Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang“booming”
Bagi hasil : Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
 Bunga : Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh beberapa kalangan
Bagi hasil : Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil







Perbedaan antara Riba dengan Jual-beli

Orang-orang kafir menganggap sama antara jual-beli dengan riba. Mereka --sebagaimana Allah sebutkan di dalam Al-Qur'an-- mengatakan: Sesungguhnya jual-beli adalah sama dengan riba. (Q.S. Al-Baqarah: 275). Maksudnya mereka meyakini bahwa tambahan suku bunga untuk transaksi tidak tunai, dan ini adalah riba nasi'ah, adalah sama dengan harga pokok pada saat aqad awal.

Ini adalah penjungkirbalikan fakta, sebab ada perbedaan yang sangat besar antara jual-beli dengan riba, diantaranya:
1. Jual-beli adalah dihalalkan oleh Allah ta'alaa, sedangkan riba jelas telah diharamkan-Nya, dan wajib atas setiap hamba untuk menerimanaya secara mutlak.

2. Transaksi jual-beli pasti akan menghadapi hal-hal: untung-rugi; perlu kesungguhan dan kepiawaian/keahlian, sedangkan jual-beli dengan cara riba hanya akan mendapatkan keuntungan dan tidak akan pernah menemui kerugian, bagaimanapun keadaannya, tidak perlu keseriusan dan kesungguhan, tidak perlu kepandaian tertentu.

3. Jual-beli pasti di dalamnya ada pertukaran barang dan keuntungan diperoleh oleh kedua belah pihak (penjual dan pembeli), namun riba hanya memberi keuntungan kepada satu pihak saja yaitu penjual. Sayyid Rasyid Ridha mengatakan dalam tafsir Al-Manar: Mayoritas ahli tafsir menjadikan ayat ini (Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba) untuk membantah analogi ini (analogi: jual-beli adalah sama dengan riba); janganlah kalian menyamakan hutang-piutang dengan jual-beli, dan Allah telah melarang kalian dari melakukan analogi yang demikian.


4. Allah menjadikan cara bermuamalah interpersonal dan mencari harta adalah dengan cara setiap orang bisa saling mengambil keuntungan satu sama lain dengan cara bekerja. Dan tidak boleh seseorang bisa memiliki hak atas orang lain tanpa bekerja, sebab cara ini adalah bathil. Maka, dengan cara inilah lalu Allah menghalalkan jual-beli, sebab dalam jual-beli ada pertukaran. Dan Allah mengharamkan riba sebab didalamnya tidak ada esensi pertukaran atau saling menguntungkan satu sama lain.

5. Dan makna analogi orang kafir yang menyamakan jual-beli dengan riba, adalah analogi yang rusak/batal. Hal ini karena dalam jual-beli ada keuntungan yang bisa diperoleh bersama-sama, dan cara ini adalah halal. Sedangkan dalam riba banyak hal-hal yang merugikan pihak lainnya, dan ini adalah haram/tidak boleh. Jika terjadi jual-beli, maka konsumen mendapatkan manfaat, yaitu ia memiliki barang setelah ia membeli barang. Adapun riba, maka sesungguhnya riba adalah sesungguhnya adalah memberikan uang dalam jumlah tertentu lalu ia mengambilnya kembali secara berlipat-ganda pada waktu-waktu berikutnya. Maka, kelebihan uang yang ia ambil dari konsumen ini bukan didasarkan kepada manfaat yang diperoleh kedua belah pihak ataupun karena ia bekerja.

6. Uang adalah alat yang digunakan untuk menilai harga suatu barang yang dibeli oleh konsumen. Jika prinsip ini diubah sehingga uang menjadi maksud inti, maka hal ini akan membawa dampak tercabutnya peredaran ekonomi dari mayoritas masyarakat dan peredaran tersebut hanya ada pada sekelompok orang yang berharta; lalu merekapun mengembangkan harta dengan cara demikian, mereka menyimpan uangnya di bank-bank. Dengan cara inilah orang-orang fakir menjadi binasa.

Sumber: Wikipedia Al-Farq baina Al-Bai' wa Al-Riba fii Al-Syariah Al-Islamiyah, Syaikh Shalih ibn Fauzan ibn Abdullah Al-Fauzan

Monday, May 24, 2010

Sejarah Priok

Bagi warga masyarakat, Mbah Priok atau Habib Hasan bin Muhammad al Haddad bukan tokoh biasa. Dia adalah penyebar agama Islam dan seorang tokoh yang melegenda. Namanya bahkan jadi cikal bakal nama kawasan Tanjung Priok. Mbah Priok bukan orang asli Jakarta. Dia dilahirkan di Ulu, Palembang, Sumatera Selatan pada 1722 dengan nama Al Imam Al Arif Billah Sayyidina Al Habib Hasan Bin Muhammad Al Haddad R.A. Al Imam Al Arif Billah belajar agama dari ayah dan kakeknya, sebelum akhirnya pergi ke Hadramaut, Yaman Selatan, untuk memperdalam ilmu agama. Menjadi penyebar syiar Islam adalah pilihan hidupnya. Pada 1756, dalam usia 29 tahun, dia pergi ke Pulau Jawa. Al Imam Al Arif Billah tak sendirian, dia pergi bersama Al Arif Billah Al Habib Ali Al Haddad dan tiga orang lainnya menggunakan perahu. Konon, dalam perjalanannya, rombongan dikejar-kejar tentara Belanda. Namun, mereka tak takluk. Dalam perjalanan yang makan waktu dua bulan, perahu yang mereka tumpangi dihantam ombak. Semua perbekalan tercebur, tinggal beberapa liter beras yang tercecer dan periuk untuk menanak nasi. Suatu saat rombongan ini kehabisan kayu bakar, bahkan dayung pun habis dibakar. Saat itu, Mbah Priok memasukan periuk berisi beras ke jubahnya. Dengan doa, beras dalam periuk berubah menjadi nasi. Cobaan belum berakhir, beberapa hari kemudian datang ombak besar disertai hujan dan guntur. Perahu tak bisa dikendalikan dan terbalik. Tiga orang tewas, sedangkan Al Imam Al Arif Billah dan Al Arif Billah Al Habib harus susah payah mencapai perahu hingga perahu yang saat itu dalam posisi terbalik. Dalam kondisi terjepit dan tubuh lemah, keduanya salat berjamaah dan berdoa. Kondisi dingin dan kritis ini berlangsung 10 hari, sehingga wafatlah Al Imam Al Arif Billah. Sedangkan Al Arif Billah Al Habib alam kondisi lemah duduk diatas perahu disertai priuk dan sebuah dayung -- terdorong ombak dan diiringi lumba-lumba menuju pantai. Kejadian itu disaksikan beberapa orang yang langsung memberi bantuan. Jenazah Al Imam Al Arif Billah dimakamkan. Dayung yang yang sudah pendek ditancapkan sebagai nisan. Di bagian kaki ditancapkan kayu sebesar lengan anak kecil -- yang akhirnya tumbuh menjadi pohon tanjung. Sementara periuk nasi yang bisa menanak beras secara ajaib ditaruh di sisi makam. Konon -- periuk tersebut lama-lama bergeser dan akhirnya sampai ke laut. Banyak orang mengaku jadi saksi, 3 atau 4 tahun sekali periuk itu timbul di laut dengan ukuran sebesar rumah. Berdasarkan kejadian itu, daerah tersebut akhirnya dinamakan dengan Tanjung Priuk, ada juga yang menyebut Pondok Dayung -- yang artinya dayung pendek. Nama Al Imam Al Arif Billah pun dikenal jadi 'Mbah Priok'. Rekan perjalanan Mbah Priok, Al Arif Billah Habib Ali Al Haddad dikabarkan sempat menetap di daerah itu. Dia lalu melanjutkan perjalanannya hingga berakhir di Sumbawa.
(http://metro.vivanews.com/news/read/144063-kisah_panjang_makam_keramat_mbah_priok

Friday, May 21, 2010

Coding Laporan Akhir C++

#include
main()
{
int pilihan;
printf(">>>>>Menu Luas<<<<<");
printf("1. Luas Lingkaran");
printf("2. Luas Segitiga");
printf("3. Luas Persegi");
printf("Masukkan Pilihan Anda: ");
scanf ("%d", &pilihan);
switch (pilihan)
{
case 1:
int r;
float pi = 3.1415;
float r;
printf ("Masukkan jari-jari (r): ");
scanf ("%i", &r);
printf ("Luas lingkaran = %i", pi * r * r);
getch();
break;
case 2:
int a,t;
float a,t;
printf ("Masukkan alas: ");
scanf ("%f", &a);
printf ("Masukkan tinngi: ");
scanf ("%f", &t);
printf ("Luas segitiga adalah = %f", a * t / 2);
getch();
case 3:
int p,l;
float p,l;
printf ("Masukkan panjang: ");
scanf ("%d", &p);
printf ("Masukkan lebar: ");
scanf ("%d", &l);
printf ("Luas persegi adalah = %d", p * l);
getch ();
break;
default:
printf ("PILIHAN SALAH!");
}
}

Fenomena Alam di Lingkaran Artik

pasti kita sering mendengar dengan kata 'artik' kan?saya akan menjelaskan dimana keberadaanya dan ada fenomena apa saja yang ada disana :D
tembat ini berada di koordinat 66 derajat 33" (Alaska)

Bila kita pergi dan berada di tengah-tengah kutub bumi, maka kita akan menyaksikan fenomena alam yang sangat menakjubkan. Di masing-masing kutub, langit akan malam selama 6 bulan berturut-turut, dan selanjutnya akan siang selama 6 bulan berturut-turut. Ketika siang, matahari di langit hanya akan berputar-putar di angkasa.

Di kutub utara, matahari hanya berputar-putar berlawanan arah jarum jam (mata kita arahkan ke atas - titik zenith) - gambar di bawah matahari pada tanggal 21 Juni atau disebut titik balik utara:

di daerah sini jika malam pemandangannya sangat indah banyak timbul nya aurora

*foto akan diupload segera koneksi internet bermasalah*


Thursday, April 15, 2010

hukum penawaran dan permintaan

Definisi dan metologi ekonomi
dari sekian banyak definisi yang di kemukakan, di sini di sajikan 4 definisi dari berbagai negara,termasuk Indonesia terdapat di dalamnya

• Menurut MEL VILYE J ULMER :
Ilmu Ekonomi, yaitu ilmu pengetahuan tentang kegiatan-kegiatan manusia yang berhubungan dengan proses produksi, distribusi dan konsumsi.
• Menurut PROF. DR. J.L. MEY JR. :
Ekonomi, yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari usaha manusia kearah kemakmuran.
• Menurut LIONEL ROBBINS :
Ekonomi, yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungannya pemenuhan kebutuhan yang langka.
• Menurut DR. SOELISTIJO, MBA :
Ilmu Ekonomi, yaitu ilmu yang mempelajari bagaimana orang dan masyarakat menentukan pilihan mengenai penggunaan sumber daya yang langka dan mempunyai kemungkinan penggunaan alternatif untuk menghasilkan berbagai barang dan jasa serta mendistribusikannya untuk konsumsi berbagai-bagai orang dan kelompok orang yang terdapat dalam masyarakat, baik kini maupun masa datang dan dengan menggunakan uang ataupun tidak.Penentuan Harga Permintaan dan Penawaran

Pengertian Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Hukum Permintaan dan Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
• Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
• Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
• Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
• Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
• Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)
• Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.
• Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
• Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
• Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
• Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

Penentuan Harga Keseimbangan
harga keseimbangan atau harga ekuilibrium adalah harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga. Sehingga terjadilah transaksi antara penjual dan pembeli

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.

A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.

B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)
1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.
2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktorRuang Lingkup Ekonomi