Sunday, November 14, 2010

Paragraf atau Alinea

Sebuah paragraf (dari bahasa Yunani paragraphos, "menulis di samping" atau "tertulis di samping") adalah suatu jenis tulisan yang memiliki tujuan atau ide. Awal paragraf ditandai dengan masuknya ke baris baru. Terkadang baris pertama dimasukkan; kadang-kadang dimasukkan tanpa memulai baris baru. Dalam beberapa hal awal paragraf telah ditandai oleh pilcrow.

Sebuah paragraf biasanya terdiri dari pikiran, gagasan, atau ide pokok yang dibantu dengan kalimat pendukung. Paragraf non-fiksi biasanya dimulai dengan umum dan bergerak lebih spesifik sehingga dapat memunculkan argumen atau sudut pandang. Setiap paragraf berawal dari apa yang datang sebelumnya dan berhenti untuk dilanjutkan. Paragraf umumnya terdiri dari tiga hingga tujuh kalimat semuanya tergabung dalam pernyataan berparagraf tunggal. Dalam fiksi prosa, contohnya; tapi hal ini umum bila paragraf prosa terjadi di tengah atau di akhir. Sebuah paragraf dapat sependek satu kata atau berhalaman-halaman, dan dapat terdiri dari satu atau banyak kalimat. Ketika dialog dikutip dalam fiksi, paragraf baru digunakan setiap kali orang yang dikutip berganti.

Paragraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru. Alinea bukanlah suatu pembagian secara konvensional dari suatu bab yang terdiri atas kalimat-kalimat. Alinea tidak lain adalah suatu kesatuan pikiran, suatu kesatuan yang lebih tinggi atau lebih luas dari kalimat. Alinea merupakan himpunan yang bertalian dalam suatu rangkaian untuk membentuk sebuah gagasan. Unsur-unsur alinea atau paragraf terbagi menjadi :

* Kalimat utama atau pokok
* Kalimat penjelas
* Alinea Deduktif
* Alinea Induktif
* Alinea Deduktif-Induktif (campuran)

Kalimat efektif

Kalimat efektif adalah kalimat yang memiliki gabungan kata yang mengandung arti.
yang didalamnya harus terlampirkan SPOK
Penggunaan tanda baca yang jelas, seperti penggunaan titik, koma, tanda seru dan tanda tanya,menggunakan kalimat baku.

Menurut isi
Kalimat harus mengandung idea tau gagasan.
Kalimat tersebut harus bersifat persuasif, agar tidak monoton.

Syarat-syarat kalimat efektif
padua
kalimat yang pernyataannya jelas atau tidak terpecah-pecah.

Unsur Kalimat

Kalimat, dari bahasa Arab, adalah satuan linguistik yang terkecil yang bisa berdiri sendiri. Dalam bahasa Latin disebut sintaks atau sintaksis.
Dalam linguistik, kalimat adalah satuan dari bahasa, atau arus ujaran yang berisikan kata atau kumpulan kata yang memiliki pesan atau tujuan dan diakhiri dengan intonasi final.

Kalimat tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya mempunyai satu pola kalimat.

Kalimat majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat yang mempunyai dua pola kalimat atau lebih. Setiap kalimat majemuk mempunyai kata penghubung yang berbeda, sehingga jenis kalimat tersebut dapat diketahui dengan cara melihat kata penghubung yang digunakannya. Jenis-jenis kalimat majemuk adalah:

1. Kalimat Majemuk Setara
2. Kalimat Majemuk Bertingkat
3. Kalimat Majemuk Campuran
4. Kalimat Majemuk Rapatan

Kalimat majemuk setara
Yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya sejajar atau sederajat. Berdasarkan kata penghubungnya (konjungsi), kalimat majemuk setara terdiri dari lima macam, yakni:

* Kalimat Majemuk Setara Penggabungan: Menggunakan kata penghubung `dan`
* Kalimat Majemuk Setara Penguatan: Menggunakan kata penghubung `bahkan`
* Kalimat Majemuk Setara Pemilihan: Menggunakan kata penghubung `atau`
* Kalimat Majemuk Setara Berlawanan: Menggunakan kata penghubung `tetapi`, `sedangkan`, `melainkan`
* Kalimat Majemuk Setara Urutan Waktu: Menggunakan kata penghubung `kemudian`, `lalu`, `lantas`

Kalimat majemuk bertingkat
Yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya berbeda. Di dalam kalimat majemuk bertingkat terdapat unsur induk kalimat dan anak kalimat. Anak kalimat timbul akibat perluasan pola yang terdapat pada induk kalimat. Contoh: Induk Kalimat: Kemarin ayah mencuci motor. Selanjutnya kata `kemarin` yang menduduki pola keterangan, diperluas menjadi anak kalimat yang berbunyi: Ketika matahari berada di ufuk timur. Maka penggabungan induk kalimat dan anak kalimat berdasarkan kalimat di atas menjadi:

1. Ketika matahari berada di ufuk timur, ayah mencuci motor, atau
2. Ayah mencuci motor ketika matahari berada di ufuk timur.

Kalimat majemuk campuran
Yaitu gabungan antara kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat. Sekurang-kurangnya terdiri dari tiga kalimat. Contoh: Toni bermain dengan Kevin, dan Rina membaca buku di kamar, ketika aku datang ke rumahnya. tina datang

Unsur-unsur tersebut terdiri dari Subjek, Predikat, Objek, Keterangan dan Pelengkap atau biasa disebut kalimat (SPOK). Penjelasannya yaitu :

* Subjek adalah unsur kalimat yang merupakan suatu tindakan.
* Predikat adalah unsur kalimat yang merupakan kata kerja.
* Objek adalah unsur kalimat yang merupakan penjelasan suatu tindakan dari unsur subjek.
* Keterangan adalah unsur kalimat yang berupa keterangan suatu tempat atau waktu kejadian.
* Pelengkap adalah unsur kalimat yang melengkapi sebuah kalimat sehingga terkesan lebih sempurna.

Monday, October 18, 2010

Ragam Bahasa

Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara..

Ragam Menurut Sarananya :
Ragam Bahasa Lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.

Ragam lisan yang antara lain meliputi:
Ragam bahasa cakapan adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.

Ragam bahasa pidato adalah ragam bahasa yang digunakan saat membacakan pidato dimuka umum.Biasanya pidato berisi penegasan kalimat untuk bias diterima si pendengar.

Ragam bahasa kuliah adalah ragam bahasa yang digunakan pada saat kuliah yaitu pada saat pembelajaran antar mahasiswa dan dosennya.

Ragam bahasa panggung adalah ragam bahasa yang digunakan seseorang saat dpanggung ketika mengsi acara hiburan lain agar bias diterima penonton.


Macam-macam ragam bahasa :
Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
Ragam bahasa perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin s, dan lain sebagainya.
Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa Madura, Medan, Sunda, Bali, Jawa, dan lain sebagainya.
Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.

Sumber:http://file.upi.edu/Direktori/C%20%20FPBS/JUR.%20PEND.%20BHS.%20DAN%20SASTRA%20INDONESIA/196601081990021%20-%20KHAERUDIN%20KURNIAWAN/BI%20KOMUNIKASI%20ILMIAH.pdf

Saturday, October 16, 2010

Diksi

Diksi

Apa itu diksi?diksi adalah pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara,atau penjelasan yang lebih mudah dimengerti digambarkan dengan digambarkan dengan enunsiasi kata - seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.
Diksi ini dibagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu Formal dan Informal.
Dan mempunyai beberapa elemen yaitu:

Fonem
Fonem sebuah istilah linguistik dan merupakan satuan terkecil dalam sebuah bahasa yang masih bisa menunjukkan perbedaan makna. Fonem berbentuk bunyi.

Silabel
Suku kata atau silabel (bahasa Yunani: συλλαβή sullabē) adalah unit pembentuk kata yang tersusun dari satu fonem atau urutan fonem. Sebagai contoh, kata wiki terdiri dari dua suku kata: wi dan ki. Silabel sering dianggap sebagai unit pembangun fonologis kata karena dapat mempengaruhi ritme dan artikulasi suatu kata.

Konjungsi

Hubungan

Kata benda

Kata kerja

Infleksi

Uterans

Fungsi dari diksi :
Untuk mencegah kesalah pahaman.
Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
Untuk Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
Supaya suasana yang tepat bisa tercipta.
Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Diksi

Thursday, October 14, 2010

Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia

Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia

Sedikit cerita tentang awal sejarah Negara Indonesia

Sebelum Kemerdekaan

Prasasti tertua berbahasa Melayu dengan huruf Pallawa abad ke-7.Masuknya agama Islam abad ke-13 membawa pengaruh tradisi tulis bahasa Melayu.Huruf Arab digunakan untuk menulis bahasa Melayu (tulisan Jawi) sampai abad ke-19.Masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu digunakan sebagai sarana perhubungan luas, termasuk bahasa surat kabar.Pada 28 Oktober 1928 kongres pemuda menyepakati Sumpah Pemuda yang mengubah nama bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia dan mencetuskannya sebagai bahasa persatuan.Tahun 1938 diselenggaran kongres pertama bahasa Indonesia di Solo.Masa penjajahan Jepang, bahasa Indonesia semakin berkembang karena pemerintah Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda.

Setelah Kemerdekaan

Sehari setelah merdeka, 18 Agustus 1945, dalam UUD 1945 ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (pasal 36).Ejaan Bahasa Indonesia dibakukan dan ditetapkan sejak 1972, setelah mengalami beberapa perubahan (tahun 1901 Ejaan van Ophuijsen dan tahun 1947 Ejaan Soewandi).Tahun 1975 dikeluarkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Lima tahun sekali, Ejaan bahasa Indonesia senantiasa disempurnakan hingga sekarang melalui Kongres Nasional Bahasa Indonesia dengan motor penggerak Pusat Bahasa.Di era kesejagatan kini, bahasa Indonesia dipelajari di berbagai PT nasional dan internasional.

Fungsi:

Fungsi bahasa resmi pada taraf negara atau daerah

Fungsi bahasa perhubungan luas

Fungsi bahasa pendidikan formal

Fungsi bahasa kesenian

Fungsi bahasa keilmuan dan keteknologian

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Kedudukan bahasa Indonesia menurut macam2 penulis:

Jumlah Penutur yang akan senantiasa semakin bertambah.

Luas Persebaran (Awalnya di Kep. Riau dan Bangka, serta Pantai Kalimantan, bahasa campuran Melayu-Indonesia).

Peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya

Sumber: http://www.scribd.com/doc/36509354/Sejarah-Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia

Monday, June 7, 2010

RIBA

Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.
Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba. Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.
Riba dalam agama Islam
Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 275 : ...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.... Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam riba. bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan riba? hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk riba adalah ditetapkannya akad di awal. jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti. berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah bagi hasil bagi deposannya. dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. maka yang di bagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak ban.
Jenis-Jenis Riba
Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua.Yaitu riba hutang-piutang dan riba jual-beli.Riba hutang-piutang terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba fadhl dan riba nasi’ah.
 Riba Qardh
 Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh).
 Riba Jahiliyyah
 Hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
 Riba Fadhl
 Pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
 Riba Nasi’ah
 Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.




Perbedaan antara Bunga dan Bagi Hasil
Sekali lagi, Islam mendorong praktek bagi hasil serta mengharamkan riba. Keduanya sama-sama memberi keuntungan bagi pemilik dana, namun keduanya mempunyai perbedaan yang sangat nyata. Perbedaan itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
 Bunga : Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung
Bagi Hasil : Penentuan besarnya rasio/ nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi
 Bunga : Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
Bagi Hasil : Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
 Bunga : Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi
Bagi hasil : tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
 Bunga : Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang“booming”
Bagi hasil : Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
 Bunga : Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh beberapa kalangan
Bagi hasil : Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil







Perbedaan antara Riba dengan Jual-beli

Orang-orang kafir menganggap sama antara jual-beli dengan riba. Mereka --sebagaimana Allah sebutkan di dalam Al-Qur'an-- mengatakan: Sesungguhnya jual-beli adalah sama dengan riba. (Q.S. Al-Baqarah: 275). Maksudnya mereka meyakini bahwa tambahan suku bunga untuk transaksi tidak tunai, dan ini adalah riba nasi'ah, adalah sama dengan harga pokok pada saat aqad awal.

Ini adalah penjungkirbalikan fakta, sebab ada perbedaan yang sangat besar antara jual-beli dengan riba, diantaranya:
1. Jual-beli adalah dihalalkan oleh Allah ta'alaa, sedangkan riba jelas telah diharamkan-Nya, dan wajib atas setiap hamba untuk menerimanaya secara mutlak.

2. Transaksi jual-beli pasti akan menghadapi hal-hal: untung-rugi; perlu kesungguhan dan kepiawaian/keahlian, sedangkan jual-beli dengan cara riba hanya akan mendapatkan keuntungan dan tidak akan pernah menemui kerugian, bagaimanapun keadaannya, tidak perlu keseriusan dan kesungguhan, tidak perlu kepandaian tertentu.

3. Jual-beli pasti di dalamnya ada pertukaran barang dan keuntungan diperoleh oleh kedua belah pihak (penjual dan pembeli), namun riba hanya memberi keuntungan kepada satu pihak saja yaitu penjual. Sayyid Rasyid Ridha mengatakan dalam tafsir Al-Manar: Mayoritas ahli tafsir menjadikan ayat ini (Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba) untuk membantah analogi ini (analogi: jual-beli adalah sama dengan riba); janganlah kalian menyamakan hutang-piutang dengan jual-beli, dan Allah telah melarang kalian dari melakukan analogi yang demikian.


4. Allah menjadikan cara bermuamalah interpersonal dan mencari harta adalah dengan cara setiap orang bisa saling mengambil keuntungan satu sama lain dengan cara bekerja. Dan tidak boleh seseorang bisa memiliki hak atas orang lain tanpa bekerja, sebab cara ini adalah bathil. Maka, dengan cara inilah lalu Allah menghalalkan jual-beli, sebab dalam jual-beli ada pertukaran. Dan Allah mengharamkan riba sebab didalamnya tidak ada esensi pertukaran atau saling menguntungkan satu sama lain.

5. Dan makna analogi orang kafir yang menyamakan jual-beli dengan riba, adalah analogi yang rusak/batal. Hal ini karena dalam jual-beli ada keuntungan yang bisa diperoleh bersama-sama, dan cara ini adalah halal. Sedangkan dalam riba banyak hal-hal yang merugikan pihak lainnya, dan ini adalah haram/tidak boleh. Jika terjadi jual-beli, maka konsumen mendapatkan manfaat, yaitu ia memiliki barang setelah ia membeli barang. Adapun riba, maka sesungguhnya riba adalah sesungguhnya adalah memberikan uang dalam jumlah tertentu lalu ia mengambilnya kembali secara berlipat-ganda pada waktu-waktu berikutnya. Maka, kelebihan uang yang ia ambil dari konsumen ini bukan didasarkan kepada manfaat yang diperoleh kedua belah pihak ataupun karena ia bekerja.

6. Uang adalah alat yang digunakan untuk menilai harga suatu barang yang dibeli oleh konsumen. Jika prinsip ini diubah sehingga uang menjadi maksud inti, maka hal ini akan membawa dampak tercabutnya peredaran ekonomi dari mayoritas masyarakat dan peredaran tersebut hanya ada pada sekelompok orang yang berharta; lalu merekapun mengembangkan harta dengan cara demikian, mereka menyimpan uangnya di bank-bank. Dengan cara inilah orang-orang fakir menjadi binasa.

Sumber: Wikipedia Al-Farq baina Al-Bai' wa Al-Riba fii Al-Syariah Al-Islamiyah, Syaikh Shalih ibn Fauzan ibn Abdullah Al-Fauzan