Sunday, November 29, 2009

Konflik KPK dan POLRI

Sekarang ini proses hukum di Indonesia sedang di tegakkan seperti yang dialami oleh kedua lembaga KPK dengan POLRI.
Banyak prestasi yang mengharumkan KPK seperti penangkapan-penangkapan atau pemburuan terhadap koruptor – koruptor negara dan lain sebagainya . namun di balik semua ini ada sesuatu kekacauan yang akhirnya menyeret 2 (dua) lembaga besar ini (KPK dan POLRI) ke mahkamah konstitusi
Pemanggilan yang dilakukan oleh Mabes Polri kepada empat pimpinan KPK dan empat pejabat KPK, terkait dugaan suap dan pencekalan yang dilakukan KPK merupakan salah satunya. Namun, berbagai masalah yang sedang menimpa KPK tidak juga membuat Presiden Yudhoyono angkat bicara. Berbagai tanggapan-pun muncul terhadap sikap diam sang presiden.
Mantan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Erry Riyana Hardjapamekas menilai, saat ini merupakan saat yang tepat bagi Presiden Yudhoyono untuk turun tangan secara langsung menangani konflik yang terjadi antara KPK dan Mabes Polri. Hal ini, menurutnya, perlu dilakukan presiden agar konflik antara dua lembaga penegak hukum itu tidak berlarut-larut. "Saya pikir saat ini sudah sampai pada tahap bagaimana presiden sebagai kepala negara turun tangan, bukan untuk intervensi kasus hukumnya, tapi mencegah berlarutnya pertengkaran dua lembaga itu," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho, Jumat meminta Presiden SBY bersikap tegas turun tangan mendamaikan konflik yang terjadi antara KPK dengan Mabes Polri. "Presiden harus mengambil inisiatif untuk menyelesaikan polemik ini. Kalau terus meruncing seperti ini apa gunanya pertemuan antara presiden dan kedua pihak beberapa waktu lalu," katanya.

Emerson juga menilai, saat ini belum ada langkah tegas dari SBY dalam menangani perseteruan KPK dan Polri. Menurutnya, hal tersebut justru bertentangan dengan komitmen Presiden Yudhoyono yang ingin pemberantasan korupsi dijadikan salah satu agenda utama di pemerintahan mendatang.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, saat ditanyai wartawan perihal sikap diam Presiden SBY, mengungkapkan, sikap diam tersebut dilakukan karena Presiden SBY tidak ingin mencampuri wilayah hukum. "Presiden berulang kali mengatakan masalah penegakan hukum tidak boleh diintervensi," katanya.
Semoga saja janji mendukung pemberantasan korupsi yang diucapkan Presiden Yudhoyono saat kampanye Pilpres lalu tidak hanya menjadi janji politik untuk kepentingan sesaat saja. Semoga Presiden Yudhoyono dapat mewujudkannya dengan langkah yang nyata.

No comments:

Post a Comment